Pose Foto Sholat di Sosmed ini bisa Melanggar Pasal 156 a KUHP

Kangakbar.com - Beredar foto yang belakangan ini mendadak Viral, yaitu foto sekumpulan remaja yang berpose menyerupai shalat. mereka menganggap pose pose seperti itu akan menarik perhatian banyak orang juga merekan akan lebih terkenal. disini kangakbar.com membuat postingan untuk mengingatkan saja, saya rasa sangat disayangkan karena tindakan itu sama saja mereka telah mempermainkan ibadah agama Islam.







Tindakan mereka ini seperti menghina, meremehkan, juga menyelewengkan Shalat. Jangan berpikir bahwa ini hal kecil, karena ini sudah termasuk penghinaan terhadap suatu agama. ini sudah tak bisa ditoleransi lagi, mereka sudah mempermainkan suatu ibadah agama islam hanya untuk kepopuleran.

Anda yang melakukan ini juga bisa kena hukuman penjara 5 tahun, karena hal ini sudah ada dalam :


Pasal 156 a KUHP

Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :


  1. yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia
  2. dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa


Saya akan memberi sedikit informasi bahwa anda yang melakukan penghinaan terhadap sholat, meremehkan sholat, dan lain lain. Saya mengutip sedikit

SIKSAAN BAGI YG MENGHINA DAN MEREMEHKAN SHALAT


a) 5 siksaan di dunia :


  • di cabut keberkahan umurnya
  • tanda-tanda keshalihan di hapus dari wajahnya
  • setiap amal yg di lakukannya tidak di beri pahala oleh allah
  • doanya tidak di naikkan,tidak dapat menembus ke langit
  • tidak mendapatkan bagian dari doanya orang-orang shalih


b) 3 siksaan pada saat kematian :


  • dia mati dalam keadaan hina
  • mati dalam keadaan lapar
  • mati dalam keadaan kehausan,seandainya dia di beri minum air laut yg ada di dunia,kehausannya belumlah sirna


c) 3 siksaan di dalam kubur :


  • liang kuburnya menjadi menyempit dan menghimpit hingga tulang-tulang rusuknya terpatah-patah
  • api di nyalakan di dalam kuburnya sehingga ia menjadi terpanggang bergelimpangan siang dan malam
  • dia di lilit ular besar di dalam kuburnya,yg bernama syujja’ul aqro’,kedua matanya dari api,kuku-kukunya dari besi,panjang dari setiap kukunya,sepanjang perjalanan sehari,suaranya seperti petir yg menyambar-nyambar.ketika ular itu memukulnya dengan sekali pukulan,maka ia terbenam ke dalam bumi tujuh puluh dziro’.dia selalu di siksa di dalam kubur tanpa pernah berhenti,hingga datang hari kiamat


d) 3 siksaan ketika di bangkitkan dari kubur :


  • dia mendapatkan hisab yg sangat berat di mauqif (tempat menghimpun manusia pada hari kiamat untuk menunggu hisab )
  • di murkai oleh allah
  • dan masuk ke dalam neraka


na’udzubillahi min dzalik, semoga yang membaca ini bisa mengerti toleransi beragama ataupun bisa memahami batas batas mengeluarkan ekspresi berpendapat. Jika anda peduli akan hal ini, silahkan share artikel ini ke teman anda. Jika anda tidak peduli, anda boleh pergi dari halaman ini dan membiarkan orang lain terus saling menghina agama satu sama lain.
akbar

www.muhakbar.com - menulis artikel, ngoding, desain, dan mengamati sepak bola adalah kegabutan saya.

Posting Komentar

Bagaimana Tanggapan anda mengenai Artikel Diatas ?

Lebih baru Lebih lama